Gubernur Aceh Berikan Rp 2,5 M untuk Hafidz
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah memberikan penghargaan ( Ikramiah ) untuk 300 penghafal Alquran (Hafidz dan Hafidzah) Aceh 10-30 juz. Penghargaan dalam bentuk uang mencapai total Rp 2,5 miliar itu diserahkan secara simbolis Kamis (31/12) di Anjong Mon Mata Banda Aceh. Gubernur Aceh menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada perwakilan para hafidz dan hafidzah, yakni Agus Rizal (30 Juz), Zubirani (20 Juz) dan M Mufid Al-Izza (5 Juz). Ikramiah itu diberikan berdasarkan kategori kemampuan hafalan Alquran oleh para hafidz-hafidzah itu, yakni sebesar Rp 15 juta untuk hafidz 30 Juz, Rp 10 juta untuk hafidz 20 Juz, dan Rp 5 juta 10 Juz. Klasifikasi umur juga dibedakan untuk tiga kategori tersebut, yaitu 30 juz maksimal berusia 25 tahun, 20 juz maksimal berusia 20 tahun, dan 10 juz maksimal berusia 15 tahun per 31 Desember 2015. Gubenur Zaini dalam pidato singkatnya mengatakan, penghargaan tersebut sebagai bentuk penghormatannya terhadap putra-putri Aceh yang selam...
Komentar
Posting Komentar